Menkopolhukam Sebut Al-Zaytun Berasal dari NII

JAKARTA, BN-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali bicara soal penanganan dugaan penyimpangan ajaran di  Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Mahfud menyebut Al-Zaytun punya kaitan sejarah dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

"Sejarahnya itu tidak bisa disembunyikan dulu, dulu ya, itu munculnya itu dari ide Kompartemen 9 NII. Tetapi di dalam perkembangannya itu menjadi sekurangnya yang dapat kita lihat fisiknya itu lembaga pendidikan biasa, tapi di balik itu yang sedang diselidiki karena dulu memang latar belakangannya di situ," ucap Mahfud usai menghadiri acara BNPT, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7).

Mahfud menyebut hubungan NII dengan Al-Zaytun itu bahkan terekam dalam dokumen perubahan yayasan NII ke Al-Zaytun yang kini adalah lembaga pendidikan Islam.

"Ada dokumen yayasannya bahwa dulu ya yayasannya namanya itu yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al-Zaytun dan seterusnya, ya."- Mahfud MD

Salat Idul Fitri di Masjid Al-Zaytun. Foto: Instagram/@kepanitiaanalzaytun
Salat Idul Fitri di Masjid Al-Zaytun. Foto: Instagram/@kepanitiaanalzaytun© Disediakan oleh Kumparan

Meski begitu, soal NII itu Mahfud menyerahkan kepada BNPT karena terkait indikasi radikalisme. NII adalah kelompok yang sejak lama ingin mengubah Indonesia menjadi negara Islam.

"Biar nanti diselidiki oleh BNPT dan Densus kalau ada tindakan- tindakan sifatnya fisik. Tapi yang sekarang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti akan masuk ke tindak pidana khusus kalau ditemukan," kata Mahfud. Pidana khusus seperti pencucian uang (TPPU) dan lainnya.

Menurut Mahfud, jika kurikulum Al-Zaytun mengajarkan paham NII, maka BNPT perlu bergerak untuk melakukan deradikalisasi. Jangan sampai santri-santri dididik bertentangan dengan dasar negara.

"Karena BNPT yang mengawasi dan membina, melakukan deradikalisasi, kontraradikalisme, dan deradikalisasi. Kalau radikalismenya bentuk teror nanti ada Densus yang sifatnya fisik penindakan," bebernya.

"Jadi kalau BNPT tuh dari awal, kemudian kalau orang sudah terpapar mau diapakan tugasnya BNPT dari awal itu membau, menjejak hal-hal yang seperti ini, lalu melakukan pembinaan," imbuh Mahfud

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koalisi Senyap Golkar-PDI P di Banten

Maksis Sakhabi: Lulusan SMK Harus Unggul dan Kompeten