Kapsudin Nor Mantan Komisi Kejaksaan RI Didorong Maju Dewas KPK RI

 

JAKARTA-Nama Kaspudin Nor belakangan mencuat ke permukaan publik lantaran saat ini tengah menjalankan serangkaian proses Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kaspudin merupakan seorang advokat dan praktisi hukum serta pengajar (dosen) ilmu hukum di perguruan tinggi. Keberadaan Kaspudin sebagai salah satu calon Dewan Pengawas pada lembaga anti rasuah itu mendapat respon positif dari berbagai kalangan lintas profesi. Misalnya, Mantan Hakim Agung RI, Prof. Amran Suadi menyebut sosok Kaspudin Nor adalah sosok yang dapat dipercaya untuk mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, ada juga Wakil Rektor Universitas Satyagama, Dr. Rahimullah, ia meyakini Kaspudin Nor mampu mengemban tugas sebagai Dewas KPK lantaran pernah menjadi Komisioner Kejaksaan RI.

“Kaspudin pernah menjabat sebagai Komisi Kejaksaan RI Periode 2011-2016”

 

Selain dukungan dari tokoh dan praktisi level nasional, Kaspudin Nor juga mendapat respon positif dari daerah. Salah satunya adalah Provinsi Banten. Dukungan moril yang ditujukan kepada Kaspudin Nor itu datang dari Tokoh Cendekiawan Muda Banten, H. Maksis Sakhabi, ia menilai Kaspudin Nor sebagai aktivis dan praktisi hukum yang memiliki integritas yang tidak diragukan dan memiliki berbagai pengalaman yang dilakoninya. Menurut Maksis Sakhabi yang juga Ketua Ikatan Cendekiawan Musilm se-Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, bahwa Dewan Pengawas KPK harus diisi oleh orang-orang yang teruji dan memiliki rekam jejak yang baik. Nama Kaspudin Nor sebaga salah satu representatif kalangan praktisi hukum dan pengacara untuk mengawasi kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

“saya melihat pak Kaspudin Nor ini tidak berafiliasi dengan kekuatan politik tertentu, afiliasinya adalah kebangsaan dan ke-Indonesiaan. Patut kita dukung agar menjadi Dewas KPK untuk penegakan hukum yang adil di Indonesia,” Ujar Maksis Sakhabi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (13/8/2024).


Kaspudin Nor pernah menjabat Komisi Kejaksaan RI periode tahun 2011-2016. Selain pernah aktif sebagai komisioner, Kaspudin juga aktif mengajar di perguruan tinggi. Dalam dunia hukum dan tata kelola hukum, Kaspudin memiliki segudang pengalaman praksis dan teoritis. “pantas beliau sebagai dewas KPK,” tambah Maksis.

 

Untuk diketahui, Kaspudin saat ini sebagai Anggota Dewan Pakar ICMI Pusat dan Pengurus MUI Pusat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koalisi Senyap Golkar-PDI P di Banten

Maksis Sakhabi: Lulusan SMK Harus Unggul dan Kompeten